pantaibaratpos.com/, Panyabungan – Sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan menggelar razia insidentil pada Rabu malam (17/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar sejumlah blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan Bahtiar Sitepu menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi nyata dari prinsip deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Sebelum menyisir kamar hunian, seluruh petugas yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan untuk memastikan prosedur penggeledahan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Fokus utama penggeledahan adalah meminimalisir keberadaan benda-benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam area lapas, di antaranya:
Mancis: 1 buah
Gunting: 1 buah
Hekter: 1 buah
Kayu: 1 buah
Botol kaca parfum: 2 buah
Proses razia berlangsung tertib dan kondusif. Warga binaan terpantau kooperatif selama petugas melakukan pemeriksaan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
” Kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Langkah ini juga menjadi wujud nyata implementasi pemasyarakatan yang berintegritas,” ujarnya.

Barang-barang hasil temuan tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk didata dan dimusnahkan. Kedepannya, Lapas Kelas IIB Panyabungan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan lapas. (Suaib Rizal).
