Rapat Kelompok Tani Mitra PT Riski Fajar Adi Putra Hasilkan 4 Kesepakatan

Pantaibaratpos.com – Rantobaek

Rapat lanjutan penyelesaian permasalahan kelompok tani yang bermitra dengan PT Riski Fajar Adi Putra resmi digelar di MDA Muara Bangko, Senin (20/07)

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan kecamatan, di antaranya Kabid Koperasi Kabupaten Mandailing Natal, Camat Ranto Baek, Kepala Desa Muara Bangko, serta Kepala Desa Lubuk Kancah. Hadir pula pengurus kelompok tani (sekretaris dan bendahara) bersama 117 orang anggota kelompok tani.

Empat Poin Kesepakatan Rapat

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat dan menghasilkan empat poin penting sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan:

  1.  Masyarakat dan anggota kelompok tani sepakat untuk meningkatkan dan membentuk kelompok tani menjadi koperasi yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
  2. Seluruh peserta rapat sepakat untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan yang baru.
  3. Seluruh pihak sepakat untuk menunggu Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melakukan survei serta verifikasi langsung ke lokasi perkebunan PT Riski Fajar Adi Putra
  4. Pembentukan koperasi secara resmi akan dilaksanakan setelah Tim Monev Kabupaten menyelesaikan seluruh proses pendataan dan verifikasi di lapangan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota kelompok tani (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *