Pantaibaratpos.com – Sumut
Oleh : Muhammad Wajdi Hakimi Koordinator Daerah AMPL Sumut
Sorotan tajam yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumatera Utara (AMPL Sumut) terhadap PT London Sumatera Indonesia Tbk (LONSUM) Kebun Dolok Estate merupakan sebuah tamparan keras sekaligus pengingat penting bagi dunia korporasi. Dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan program pemberdayaan masyarakat dan realitas ekonomi di sekitar wilayah operasional—khususnya di Desa Sumber Padi, Perkebunan Dolok, dan Petatal—bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas moral perusahaan pemegang sumber daya alam.
Sangatlah ironis di tengah megahnya laporan investasi dan kepemilikan sertifikasi keberlanjutan, masyarakat di lingkar perkebunan masih harus bertahan hidup dengan mengandalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Kondisi ini secara telanjang memperlihatkan bahwa program pemberdayaan ekonomi yang selama ini dibanggakan di atas kertas ternyata gagal menyentuh akar permasalahan di lapangan, serta belum mampu mengangkat derajat kesejahteraan warga secara substansial.
Tuntutan Koordinator Daerah AMPL Sumut, Muhammad Wajdi Hakimi, agar manajemen PT Lonsum Dolok Estate membuka data penyaluran CSR selama tiga tahun terakhir adalah langkah korektif yang sangat rasional. Prinsip transparansi tidak boleh hanya menjadi jargon pemasaran hijau, melainkan harus dibuktikan lewat keselarasan antara dokumen laporan dan potret kemandirian ekonomi warga ring satu perusahaan.
Lebih jauh lagi, polemik ini harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO yang dikantongi perusahaan. Jika lembar-lembar audit hanya meloloskan formalitas administratif tanpa melihat penderitaan riil di tingkat tapak, maka kredibilitas lembaga sertifikasi tersebut pantas dipertanyakan oleh publik luas.
Sudah saatnya manajemen PT Lonsum merespons desakan ini dengan keterbukaan dan iktikad baik, bukan dengan bungkam atau defensif. Apabila klarifikasi memadai gagal diberikan, maka dorongan untuk melakukan audit investigatif oleh pihak berwenang wajib didukung penuh demi memastikan investasi kelapa sawit benar-benar membawa kemakmuran bersama, bukan sekadar memperkaya korporasi di atas penderitaan rakyat sekitar.





