Berkat Laporan Call Center 110, Polsek Lingga Bayu Tangkap Empat Pria Terkait Narkoba

Pantaibaratpos.com – Linggabayu

Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina), mengamankan empat pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Madina sekitar pukul 11.40 WIB. Laporan tersebut menginformasikan adanya sekelompok orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P., S.H., M.H., segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas sempat mendatangi lokasi awal di Desa Perbatasan dan berkoordinasi dengan warga setempat, namun tidak menemukan orang-orang yang dimaksud. Penyelidikan kemudian dilanjutkan setelah petugas mendapat informasi baru bahwa para terduga berada di sekitar jalan lintas Simpanggambir–Natal, tepatnya di kawasan Jembatan Kelurahan Tapus.

Di lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat laki-laki berinisial SB (28), AE (27), RC (26), dan RR (42), yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta asal Mandailing Natal. Keempatnya langsung dibawa ke Mako Polsek Lingga Bayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Simpanggambir, keempat pria tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine, zat aktif pada sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu atau bong.

Kapolsek Lingga Bayu menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Madina untuk memproses penanganan kasus ini secara hukum.

Keberhasilan penindakan ini sekaligus mencerminkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *