Tanggapi Video Viral Ibu Rumah Tangga, Polsek Linggabayu Amankan Pria Terduga Pengguna Sabu

Pantaibaratpos.com –  Linggabayu

Personel Polsek Linggabayu, Polres Mandailing Natal (Madina), mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (29/08).

Pengecekan tersebut menindaklanjuti video viral mengenai keluhan seorang ibu rumah tangga yang menduga gelang emas seberat 12 gram milik anak bungsunya diambil oleh sang suami untuk membeli narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Ps. Kapolsek Linggabayu, Iptu Ilham P., S.H., M.H., bersama personelnya mendatangi lokasi yang dimaksud di Dusun Pulo Padang (Kampung Lamo), Desa Simpang Durian, sekitar pukul 11.30 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua alat hisap (bong), dua mancis, satu kantong plastik, dan tiga pipet plastik.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga hendak menggunakan sabu. Petugas berupaya mengamankan keduanya, namun satu orang melarikan diri dan lolos dari pengejaran.

Sementara itu, seorang pria berinisial DH (31), warga Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, yang bekerja sebagai wiraswasta, berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Linggabayu untuk diperiksa. Dari tangan DH, petugas menyita barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pirex yang dibungkus kertas rokok, tiga mancis, serta uang tunai sebesar Rp273.000.

Pria yang melarikan diri diketahui berinisial Melu (35), warga Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian. Petugas telah berupaya melakukan pengejaran, namun belum berhasil menangkapnya.

Seluruh barang bukti dari dua lokasi yang berjarak sekitar 50 meter tersebut telah diamankan oleh Kapolsek Linggabayu dan dibawa ke Mako Polsek bersama terduga pelaku.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian telah memeriksa terduga pelaku, mengamankan barang bukti, melaporkan perkembangan kepada pimpinan, serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial guna memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika. (PB-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *